Perjanjian Penerbit & Pengelolaan Konten

Nomor Dokumen: MP-PUBLISHER-001Versi: v1.1.2Tanggal Berlaku: 05.10.2026Pembaruan Terakhir: 05.10.2026

DOKUMEN 3: PERJANJIAN PENERBIT DAN STANDAR KONTEN

1. DEFINISI DAN KEDUDUKAN HUKUM PENERBIT

Definisi Penerbit: Setiap pengguna yang membuka profil majalah di platform MagPublish dan mengunggah konten didefinisikan sebagai "Penerbit".

Tanggung Jawab Hukum: Penerbit bertanggung jawab secara pribadi dan sepenuhnya atas isi majalah yang diterbitkannya (artikel, gambar, iklan, dan lain-lain). MagPublish tidak berkewajiban memeriksa keakuratan atau legalitas konten.

2. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Orisinalitas: Penerbit menyatakan dan menjamin bahwa konten yang diunggahnya adalah miliknya atau bahwa ia telah memperoleh izin hukum yang diperlukan.

Pelanggaran Hak Cipta: Jika ada pengaduan pelanggaran hak cipta, konten terkait akan segera dihapus dari publikasi, dan akun Penerbit dapat ditangguhkan.

3. KONTEN TERLARANG (ATURAN KETAT)

Larangan: Dilarang keras menerbitkan konten yang mengandung ketelanjangan, pornografi, ujaran kebencian, mendorong kekerasan, atau menjual produk ilegal (narkoba, senjata, dan lain-lain).

Sanksi: Penerbit yang melanggar aturan ini akan dilarang secara permanen dari platform.

4. IKLAN DAN SPONSORSHIP

Hak Beriklan: Penerbit dapat memuat iklan di majalahnya. Namun, isi iklan tersebut juga harus mematuhi standar konten MagPublish.

Tanggung Jawab: Seluruh tanggung jawab hukum atas produk atau layanan yang diiklankan berada pada Penerbit.

5. PENDAPATAN DAN PEMBAYARAN

Layanan Gratis: MagPublish saat ini adalah platform gratis. Penerbit tidak membayar biaya apa pun kepada MagPublish.

Model Masa Depan: Jika di kemudian hari dikembangkan model pendapatan (langganan, bagi hasil pendapatan iklan, dan lain-lain), akan ditandatangani protokol tambahan terpisah dengan Penerbit.

6. PENGAKHIRAN PERJANJIAN

Pengakhiran: MagPublish berhak mengakhiri perjanjian secara sepihak dan menutup akun Penerbit tanpa menyebutkan alasan apa pun.

© 2026 MagPublish. Hak cipta dilindungi undang-undang.